JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN HISTORIS | JASA AUDIT REVIU | JASA ASSURANCE LAINNYA | KONTAK BISNIS : 0856 5416 9903 / 0811 575 787

KENAPA LAPORAN KEUANGAN ITU PENTING?






Ini Alasan Kenapa Laporan Keuangan itu Penting.

Kenapa setiap entitas harus menyusun laporan keuangannya? Sepenting itu kah? Bagaimana kalau ada entittas yang tidak mau atau tidak mampu untuk menyusun laporan keuangannya?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, mari kita pelajari lebih dulu definisi laporan keuangan serta jenisnya sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku umu di Indonesia.

Laporan Keuangan Menurut PSAK 1 (2015) adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Penyajian tersebut terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Definisi lengkap mengenai kelima jenis laporan tersebut, teman-teman bisa dapatkan langsung di Standar ya.. atau dari mesin pencari.

Mari kita jawab satu persatu pertanyaan diatas..

Kenapa setiap entitas “Harus” menyusun laporan keuangannya?
Karena, Laporan keuangan adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholder (Pihak yang berkepentingan : Pemilik, Investor, Regulator, Masyarakat maupun Investor potensial).
Baik untuk perusahaan dalam skala besar maupun dalam skala kecil, laporan keuangan merupakan kewajiban yang harus dibuat pada setiap periode. Jika diibaratkan, maka laporan keuangan adalah jantung dari sebuah entitas/perusahaan.
Bagaimana kalau perusahaan itu adalah perseorangan? Apakah masih wajib untuk menyusun laporan keuangan?
Sebagai pengusaha, Anda wajib bisa menyusun dan membaca laporan keuangan (Walaupun tugas ini biasanya di limpahkan kepada Akuntan di Perusahaan anda), karena laporan keuangan akan sangat membantu Anda dalam mengetahui kondisi keuangan perusahaan dan menilai kinerja perusahaan dalam tahun berjalan sehingga Anda dapat mengambil keputusan dengan benar untuk operasional perusahaan selanjutnya.

Seberapa penting sih “Laporan Keuangan” itu?

Kalau ditanya seberapa penting, jawabanya sudah pasti “Penting Bageeeet”. Karena dari laporan keuangan kita bisa mendapatkan informasi keuangan dari setiap entitas. Memang kenapa, kok kita harus tahu informasi keuangan? Tentu mengetahui informasi keuangan sangat banyak sekali manfaatnya. Tidak hanya untuk pemilik, tapi juga bagi pengguna informasi keuangan tersebut. Karena bukan tidak mungkin, dari informasi keuangan/laporan keuangan yang di publish mampu menarik investasi dari investor potensial.
Bagaimana kalau ada entittas yang tidak mau atau tidak mampu untuk menyusun laporan keuangannya?
Walaupun opersional perusahaan terkesan baik-baik saja. Percayalah, itu hanya kesannya saja. Kenapa? Karena akan sulit sekali bagi pemilik untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaannya. Pemilik akan sulit memisahkan harta perusahaan dan hartanya secara pribadi. Dan sangat memungkinkan terjadinya “kebocoran” pada perusahaan tersebut. Sebagai contoh : Kita Ibaratkan laporan keuangan adalah pintu dalam sebuah bangunan rumah, bayangkan jika ada rumah tanpa pintu, maka rumah tersebut 24 jam akan terbuka. Sangat rentan rumah tersebut dimasuki pencuri. Nah, begitulah jika sebuah perusahaan tanpa menyusun laporan keuangan tersebut.

Bagaimana kalau perusahaan tidak mampu menyusun laporan keuangannya?

Maka tidak ada salahnya perusahaan menggunakan jasa konsultan keuangan, untuk menyusun dan merapihkan laporan keuangannya. Jangan ragu untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk manfaat yang lebih besar. Apa lagi saat ini, untuk akses perbankan setiap perusahaan diwajibkan memiliki laporan keuangan.
Ada banyak konsultan keuangan di Indonesia saat ini. Salah satunya di Pontianak, info jasa susun laporan keuangan di Pontianak dapat dihubungi melalui WA : 085654169903 (Sabirin.,M.Ak.,CPA)


Comments

Posting Terpopuler