KENAPA LAPORAN KEUANGAN ITU PENTING?
(Sumber Foto : https://www.jurnal.id/id/blog/4-format-laporan-keuangan/)
Ini Alasan Kenapa Laporan Keuangan
itu Penting.
Kenapa setiap entitas harus menyusun laporan keuangannya?
Sepenting itu kah? Bagaimana kalau ada entittas yang tidak mau atau tidak mampu
untuk menyusun laporan keuangannya?
Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas, mari kita
pelajari lebih dulu definisi laporan keuangan serta jenisnya sesuai dengan
Standar Akuntansi yang berlaku umu di Indonesia.
Laporan Keuangan Menurut PSAK 1 (2015) adalah suatu penyajian terstruktur dari
posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Penyajian tersebut terdiri dari
Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Modal, Arus Kas,
dan Catatan atas Laporan Keuangan. Definisi lengkap mengenai kelima jenis
laporan tersebut, teman-teman bisa dapatkan langsung di Standar ya.. atau dari
mesin pencari.
Mari kita jawab satu persatu
pertanyaan diatas..
Kenapa setiap entitas “Harus”
menyusun laporan keuangannya?
Karena, Laporan keuangan adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada stakeholder (Pihak yang berkepentingan : Pemilik,
Investor, Regulator, Masyarakat maupun Investor potensial).
Baik untuk perusahaan dalam skala besar maupun dalam skala kecil,
laporan keuangan merupakan kewajiban yang harus dibuat pada setiap periode.
Jika diibaratkan, maka laporan keuangan adalah jantung dari sebuah entitas/perusahaan.
Bagaimana kalau perusahaan itu adalah
perseorangan? Apakah masih wajib untuk menyusun laporan keuangan?
Sebagai pengusaha, Anda wajib bisa menyusun dan membaca
laporan keuangan (Walaupun tugas ini
biasanya di limpahkan kepada Akuntan di Perusahaan anda), karena laporan keuangan akan sangat membantu Anda dalam mengetahui
kondisi keuangan perusahaan dan menilai kinerja perusahaan dalam tahun berjalan
sehingga Anda dapat mengambil keputusan dengan benar untuk operasional
perusahaan selanjutnya.
Seberapa penting sih “Laporan
Keuangan” itu?
Kalau ditanya seberapa penting,
jawabanya sudah pasti “Penting Bageeeet”. Karena dari laporan keuangan kita
bisa mendapatkan informasi keuangan dari setiap entitas. Memang kenapa, kok
kita harus tahu informasi keuangan? Tentu mengetahui informasi keuangan sangat
banyak sekali manfaatnya. Tidak hanya untuk pemilik, tapi juga bagi pengguna
informasi keuangan tersebut. Karena bukan tidak mungkin, dari informasi
keuangan/laporan keuangan yang di publish
mampu menarik investasi dari investor potensial.
Bagaimana kalau ada entittas yang tidak mau
atau tidak mampu untuk menyusun laporan keuangannya?
Walaupun opersional perusahaan terkesan
baik-baik saja. Percayalah, itu hanya kesannya saja. Kenapa? Karena akan sulit
sekali bagi pemilik untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaannya. Pemilik
akan sulit memisahkan harta perusahaan dan hartanya secara pribadi. Dan sangat
memungkinkan terjadinya “kebocoran” pada perusahaan tersebut. Sebagai contoh :
Kita Ibaratkan laporan keuangan adalah pintu dalam sebuah bangunan rumah,
bayangkan jika ada rumah tanpa pintu, maka rumah tersebut 24 jam akan terbuka.
Sangat rentan rumah tersebut dimasuki pencuri. Nah, begitulah jika sebuah
perusahaan tanpa menyusun laporan keuangan tersebut.
Bagaimana kalau perusahaan tidak mampu
menyusun laporan keuangannya?
Maka tidak ada salahnya perusahaan
menggunakan jasa konsultan keuangan, untuk menyusun dan merapihkan laporan
keuangannya. Jangan ragu untuk mengeluarkan biaya tambahan untuk manfaat yang
lebih besar. Apa lagi saat ini, untuk akses perbankan setiap perusahaan
diwajibkan memiliki laporan keuangan.
Ada banyak konsultan keuangan di Indonesia
saat ini. Salah satunya di Pontianak, info jasa susun laporan keuangan di
Pontianak dapat dihubungi melalui WA : 085654169903 (Sabirin.,M.Ak.,CPA)



Comments
Post a Comment