" Workshop Penyusunan Annual Report (Laporan Tahunan) dan Penyajian serta Pengungkapan Laporan Keuangan "
Hari ini, 29 januari 2020, alhamdulillah saya berkesempatan untuk menjadi
bagian dari workshop yang dilaksanakan oleh iapi (institut akuntan publik
indonesia) dengan tema " workshop penyusunan annual
report (laporan tahunan) dan penyajian serta pengungkapan laporan keuangan ".
Workshop dilaksanakan di hotel gren alia prapatan, jakarta. Mulai dari
pukul 08.00 pagi hingga pukul 17.00
sore.
Workshop ini penting untuk meningkatkan kapasitas diri saya sebagai
praktisi dan pendidik di salah satu kampus islam negeri di pontianak.
Lalu apa yang dibahas di workshop ini?
Workshop terdiri dari beberapa pokok bahasan penting yaitu :
- Dasar hukum dan perkembangan penyusunan annual report
- Penyusunan annual report secara tepat dan komprehensif
- Aspek-aspek penting yang perlu diperhatikan dalam menyusun annual report
- Isu strategis terkait penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
- Diskusi contoh-contoh annual report, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
Pokok bahasan ini
disampaikan oleh DR. Aria Farah Mita,
MSM, CPA, CIFRS, CA, narasumber yang sangat kompeten di bidangnya.
Hal ini dibuktikan dengan karir yang luar biasa. Dr. Aria farah mita, MSM, CPA, CIFRS, CA saat ini
menjabat sebagai anggota komite pendidikan dan pelatihan iapi, Dosen
Akuntansi Fakultas Ekonomi Dan Bisnis UI, IFRS specialist - RSM indonesia.
Sedikit ulasan saya, tentang materi yang telah disampaikan
:
Laporan tahunan adalah laporan pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris dalam melakukan pengurusan
dan pengawasan terhadap perusahaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun buku kepada
rapat Umum pemegang saham.
Selain itu laporan
tahunan adalah salah satu sumber informasi penting bagi
investor atau pemegang saham termasuk investor atau pemegang saham asing
dalam pengambilan keputusan investasi. Sebagai salah
satu sumber informasi bagi regulator dalam melakukan pengawasan dalam
upaya melindungi kepentingan investor atau pemegang saham. Selain itu annual report juga
adalah sarana pengawasan pemegang saham terhadap
perusahaan dan dapat menjadi sarana promosi bagi emiten atau perusahaan
publik dalam meningkatkan daya saingnya.
Adapun yang menjadi
dasar hukum dalam penyusunan laporan tahunan adalah :
·
UU perseroan terbatas no. 40 tahun 2007
·
POJK nomor 29 /POJK.04/2016 tentang laporan
tahunan emiten atau perusahaan publik, berlaku 1 januari 2017
·
SE OJK nomor 30 /SEOJK.04/2016 tentang bentuk
dan isi laporan tahunan
Penyusunan annual report
menjadi kewajiban dewan direksi sebagai bahan telaah atau pengawasan yang akan
dilakukan oleh dewan komisaris. Annual Report ini harus memuat seluruh
informasi tentang entitas, lebih dari sekadar company profile. POJK telah
mengatur dengan sangat detail tentang hal-hal yang harus diungkapkan, tujuan
utamanya adalah agar seluruh pembaca mendapatkan informasi yang utuh tentang
sebuah entitas. Hal ini senada dengan apa yang disampaikan oleh Narasumber,
bahwa perusahaan tidak hanya “baik” dalam mengungkapkan keberhasilan saja,
kendala, bahkan kegagalan juga tidak boleh luput dari pengungkapan.
Poin yang sering diulang
dalam penyampaian materi ialah, bahwa perusahaan dalam menyusun annual
reportnya di tuntut untuk mampu menciptakan kekhasan perusahaannya dan menjadi
inspirasi untuk perusahaan lainnya.
Demkian yang dapat
penulis sampaikan.
Dikesempatan lain,
penulis akan kembali berbagi tentang pelatihan, workshop, seminar yang penulis
ikuti untuk menambah khasanah pengetahuan kita semua.
Materi UU PT, POJK dan
SEOJK dapat di unduh pada link dibawah ini.
LANGSUNG KLIK, GRATIS.
Foto-foto kegiatan :





Comments
Post a Comment