JASA AUDIT LAPORAN KEUANGAN HISTORIS | JASA AUDIT REVIU | JASA ASSURANCE LAINNYA | KONTAK BISNIS : 0856 5416 9903 / 0811 575 787

Ledakan Penduduk “YES”, Merusak Lingkungan “NO”

Oleh
Sabirin
Nama Blog : http://sabirinsaiga19.blogspot.co.id/
Tentu kita masih ingat dengan pepatah lama yang satu ini “Banyak Anak Banyak Rezeki”. Pepatah lama ini sudah lama sekali mendarah daging di masyrakat Indonesia, terutama masyrakat pedesaan. Melihat perkembangan zaman yang begitu cepat, tentu pepatah lama ini sudah tidak relevan lagi. Saat ini kita harus dihadapkan pada kebutuhan kehidupan manusia yang semakin mendesak, sementara itu peluang atau kesempatan semakin kecil, kesempatan dalam dunia kerja misalnya. Pada akhirnya jumlah penduduk yang besar justru akan memunculkan baru.
Salah satu masalah kependudukan di Indonesia adalah persebaran penduduk yang tidak merata. Hal ini berkaitan dengan luas wilayah yang tidak seimbang antara Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali. Pulau Jawa yang luas wilayahnya kurang dari 7 persen dihuni oleh 57,50% dari total penduduk. Sementara kepadatan penduduk di luar Pulau Jawa-Bali, jauh lebih rendah, yaitu di pulau Sumatera sebesar 21,30%, Sulawesi 7,30%, Kalimantan sebesar 5,80%, Papua 1,50%, Maluku sebesar 1,50% dan sisanya sebesar 5,50% menyebar di pulau-pulau kecil di Indonesia. Belum lagi Indonesia yang diketahui sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang mampu mencapai 1,49% per tahun. Hal ini tentu saja seperti menjadi jawaban atas proyeksi yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut Indonesia di masa depan. Proyeksi tersebut menggambarkan bahwa negeri ini akan memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa pada tahun 2015, lebih dari 270 juta jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta jiwa pada tahun 2045.
Secara alamiah penghuni bumi ini memang akan terus bertambah sedangkan ruang pemukiman di bumi bersifat tetap. Penigkatan pertumbuhan penduduk ini sudah seharunya diimbangi oleh beberapa hal seperti pertumbahan bahan pangan, sandang dan papan. Karena ketidak seimbangan antara bahan pangan, sandang dan papan dengan bertambahnya penduduk akan mengakibatkan lingkungan hidup semakin rusak dan tingkat produktivitas sumber daya alam akan semakin berkurang karena dipaksakan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Tentu kita semua tidak tidak ingin melihat peta bumi Indonesia yang hijau berubah warna menjadi gersang.
 Masalah lingkungan bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan sangat erat hubungannya dengan masalah kependudukan dalam konteks penduduk dan pembangunan. Dalam hal ini, kerusakan lingkungan tidak hanya sebagai akibat dari bertambahnya penduduk serta meningkatnya kebutuhan hidup manusia (Mantra, 2000). Berikut akan diuraikan beberapa contoh kecil bentuk permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh pertambahan penduduk yang begitu cepat.
Pertama, Kerusakan terhadap hutan adalah contoh kecil dari akibat ledakan penduduk yang tidak memerhatikan peran lingkungan sebagai penopang kehidupan masa depan. Para ahli lingkungan memperkirakan lebih dari 70% hutan di dunia  yang alami telah ditebang  atau rusak parah yang disebebakan oleh pembukaan lahan untuk tempat tinggal, atau hanya untuk memenuhi kehidupan manusia.
Dua, Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang seyogyanya diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi kehidupan manusia, justru seperti bumerang. Berbagai kepentingan yang menjadi latar belakang pembangunan justru tidak mengindahkan pentingnya pengelolaan lingkungan. Pertumbuhan industri, pemukiman penduduk dan pengelolaan lahan untuk kepentingan perusahaan sebagai salah bukti. Beberapa pengembangan industri yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kesempatan kerja karena ledakan penduduk justru telah mengakibatkan erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah, air dan pencemaran udara.
Tiga, jumlah penduduk dengan aktivitasnya yang tinggi telah menghasilkan buangan dan sampah. Sampah dan limbah hasil buangan dari aktivitas penduduk jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak balik pada kesehatan lingkungan penduduk.
Empat, pertambahan penduduk juga menyebabkan kebutuhan alat tranportasi dan arus mobilitas manusia meningkat, serta meningkatnya kebutuhan terhadap energi seperti minyak bumi. Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi makin menipis. Akibat kumulatif dari kerusakan lingkungan menimbulkan bencana banjir dan kekeringan, kelangkaan air bersih, peningkatan suhu atmosfir bumi, terganggunya habitat flora dan fauna, penyebaran penyakit, pemusnahan sumber daya alam atau daya dukung dan  kehancuran kehidupan itu sendiri.
Lima, jumlah penduduk yang makin meningkat tentu akan berbanding lurus dengan kebutuhan terhadap lahan pemukiman, hal ini lah yang kemudian menyebabkan makin berkurangnya lahan produktif seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut telah beralih fungsi menjadi pemukiman.
Beberapa bentuk permasalahan lingkungan yang diakibatkan ledakan penduduk diatas tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Solusi mutlak diperlukan. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menciptakan keseimbangan antara lingkungan hidup dengan aktivitas penduduk itu sendiri, sehingga setiap masyarakat tidak hanya mampu memiliki perilaku yang berwawasan kependudukan tetapi juga memiliki prilaku yang berwawasan lingkungan, berkarakter lingkungan, dan memilki integritas yang tinggi terhadap berbagai permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh laju pertambahan penduduk.
Perningkatan jumlah penduduk boleh saja terjadi di bumi yang kita cintai ini. Tapi kerusakan lingkungan yang diakibatkan ledakan penduduk  tentu tidak boleh dibiarkan terjadi. Cukup sudah ekpleotasi terhadap alam yang berlebihan, yang justru menimbulkan permasalahan baru. Tentu kita tidak mau melihat berita tentang semua itu di televisi bukan?
Kita harus bertindak jika kita mau anak cucu kita nanti tetap hidup di lingkungan alam yang lestasri. Beberapa hal dapat dilakukan guna mengurai permasalahan tersebut. Pertama, memastikan pembangunan yang dilakukan harus memerhatikan daya dukung lingkungan hidup. Caranya adalah dengan menjaga keseimbangan antara  kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain.
Beberapa hal yang harus dipastikan adalah ; (1) menjaga keseimbangan jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum yang  dapat didukung oleh suatu lingkungan, (2) Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut, (3) Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan tersebut, (4) Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
Dua, Pemenuhan kebutuhan manusia harus sesuai dengan konsep pemanfaatan lingkungan yang berbentuk pengelolaan lingkungan hidup. Melalui pengelolaan lingkungan hidup, maka akan terjadi hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya. Contohnya, jika memang diharuskan untuk pembukaan lahan untuk pemukiman, maka jangan menggunakan lahan produktif seperti sawah dan perkebunan, karena hal tersebut tidak mampu mencapai tingkat keseimbangan dan tidak terdapat hubungan timbal balik. Pembukaan lahan dapat dilakukan dilahan yang memang tidak akan produktif tentunya harus berdasarkan pengujian, dan disetiap pembukaan lahan tersebut misalnya untuk perumahan maka diwajibkan satu rumah untuk menanam satu pohon dipekarangan rumahnya.
Tiga, diperlukan penataan ruang agar alokasi pemanfaatan ruang sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumber daya wilayah tersebut. Dengan demikian, suatu kawasan dapat ditentukan layak untuk pembangunan berbasis kawasan, misalnya cocok untuk pertanian tetap dipertahankan untuk berlangsungnya kegiatan pertanian, sehingga ketahanan pangan dapat dijaga dan kerusakan tanah akibat pembukaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dapat dicegah.
Empat, sudah saatnya tidak menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Karena selama ini Indonesia mengabaikan pembangunan berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup. Hal ini tidak lain karena keinginan pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi sangat tinggi. Contohnya pertumbuhan industri yang tidak dibarengi oleh kesadaran pengelola terhadap pembangunan berbasis AMDAL sehingga sering limbah industri yang mengandung racun menyebabkan pencemaran lingkungan.
Lima, strategi pembangunan harus bertumpu dan melihat potensi penduduk serta kondisi sumberdaya alamnya. Berbagai kebijakan harus mengindahkan dimensi kependudukan dan lingkungan hidup. Karena dimensi kependudukan dan lingkungan hidup merupakan sesuatu yang penting bagi perkembangan serta keberlangsungan negeri ini.
Enam, berhenti menjadikan hasil hutan sebagai mata pencaharian penduduk karena atas dasar itu justru dapat membawa akibat rusaknya ekosistem hutan tersebut.
Bertambahnya populasi manusia, telah membuat kebutuhan manusia pun semakin tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri. Peningkatan populasi penduduk ini jika tidak dikendalikan bagaikan pisau yang kedua sisinya tajam dan melukai. Diperlukan sinergi semua pihak untuk mencapaih hasil yang baik dari solusi yang ditawarkan, pemerintah secara khusus melalui dinas kependudukan telah melakasanakan program yang secara khusus untuk mengontrol laju pertumbuhan pupulasi penduduk tersebut,secara khsusus program tersebut dapat kita lihat di lingk berikut: bkkbn.go.id/kependudukan  .






Referensi
Achmadi, UF, 1978. Efek Pencemaran Air Tanah terhadap Masyarakat Perkotaan. Widyapura, XII. Tahun 1978.
Ahmadjayadi, 2001. Butir-butir Penting Untuk Pengelolaan DAS dari Sudut Pandang Otonomi Daerah. Prosiding Sistem Pengelolaan DAS. 
Alegre., J.C, Cassel., D.K, and Makarim., M.K; 1985. Strategies for Reclamation of Degraded Lands. Tropical Land Clearing fo Sustainable Agriculture. Isbram Proceedings No.3. Jakarta; pp 45-57.
Astawa, Ida Bagus Made. 1999. “Pengertian Umum Kependudukan dan Lingkungan Hidup”. Makalah disampikan dalam Diklat PKLH untuk GuruGuru Sekolah (SD-SLTA) bulan Nopember 1999 di Kanwil Depdikbud Provinsi Bali.  Denpasar : Depdikbud Provinsi Bali
Ananta, Aris. 1992. “Penduduk dan Pembangunan Berkelanjutan” dalam Warta Demografi Tahun XXII Nomor 9. September 1992. Jakarta :  LD-FEUI.  
Baiquni, M dan Susilawardani, 2002. Pembangunan yang tidak Berkelanjutan, Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Transmedia Global Wacana, Yogyakarta.
Berger. John J; 1988. Environmental Restoration. Science and Strategies for Restoring the
Mantra, Ida Bagoes, 2000. Demografi Umum. Yogyakarta : Putaka Pelajar.
Research Restoration Ecology. (Ed.) Jordan III., William R; et all. Restoration Ecology: Synthetic Approach to Ecological Research. Cambridge University Press. P 307-320.
Sabtono Petrus Haryo, 2010, Permasalahan Kependudukan Dan Penanggulangannya, Geografi Sanjose | www.abelpetrus.wordpress.com Materi disampaikan dalam Proses Belajar Mengajar Kelas 8 SMPK Santo Yoseph Denpasar.
Soerjani M, Ahmad R.,Munir R., 1987. Sumberdaya Alam dan Kependudukan  dalam Pembangunan, Penerbit Universitas Indonesia.
Source 2010 world population data sheet.
Sensus Penduduk 2010.
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan  Lingkungan Hidup.
Yakin Addinul, 1997. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan. Penerbit.  CV.Akademika Presindo

Anonim, 2014, Penduduk Indonesia, (online ; http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67, diakses pada tanggal 29 Mei 2016)

Comments

Posting Terpopuler