Ledakan Penduduk “YES”, Merusak Lingkungan “NO”
Oleh
Sabirin
Nama Blog : http://sabirinsaiga19.blogspot.co.id/
Tentu kita masih ingat dengan pepatah lama
yang satu ini “Banyak Anak Banyak Rezeki”.
Pepatah lama ini sudah lama sekali mendarah daging di masyrakat Indonesia,
terutama masyrakat pedesaan. Melihat perkembangan zaman yang begitu cepat,
tentu pepatah lama ini sudah tidak relevan lagi. Saat ini kita harus dihadapkan
pada kebutuhan kehidupan manusia yang semakin mendesak, sementara itu peluang
atau kesempatan semakin kecil, kesempatan dalam dunia kerja misalnya. Pada
akhirnya jumlah penduduk yang besar justru akan memunculkan baru.
Salah satu masalah kependudukan di Indonesia
adalah persebaran penduduk yang tidak merata. Hal ini berkaitan dengan luas
wilayah yang tidak seimbang antara Jawa-Bali dengan luar Jawa-Bali. Pulau Jawa
yang luas wilayahnya kurang dari 7 persen dihuni oleh 57,50% dari total penduduk.
Sementara kepadatan penduduk di luar Pulau Jawa-Bali, jauh lebih rendah, yaitu di
pulau Sumatera sebesar 21,30%, Sulawesi 7,30%, Kalimantan sebesar 5,80%, Papua
1,50%, Maluku sebesar 1,50% dan sisanya sebesar 5,50% menyebar di pulau-pulau
kecil di Indonesia. Belum lagi Indonesia yang diketahui
sebagai salah satu negara dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang mampu
mencapai 1,49% per tahun. Hal ini tentu saja seperti menjadi jawaban atas proyeksi
yang dilakukan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan menilik populasi absolut
Indonesia di masa depan. Proyeksi tersebut menggambarkan bahwa negeri ini akan
memiliki penduduk lebih dari 250 juta jiwa pada tahun 2015, lebih dari 270 juta
jiwa pada tahun 2025, lebih dari 285 juta jiwa pada tahun 2035 dan 290 juta
jiwa pada tahun 2045.
Secara alamiah penghuni bumi
ini memang akan terus bertambah sedangkan ruang pemukiman di bumi bersifat tetap.
Penigkatan pertumbuhan penduduk ini sudah seharunya diimbangi oleh beberapa hal
seperti pertumbahan bahan pangan, sandang dan papan. Karena ketidak seimbangan antara
bahan pangan, sandang dan papan dengan bertambahnya penduduk akan mengakibatkan
lingkungan hidup semakin rusak dan tingkat produktivitas sumber daya alam akan
semakin berkurang karena dipaksakan pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan
hidup manusia. Tentu kita semua tidak tidak ingin melihat peta bumi Indonesia
yang hijau berubah warna menjadi gersang.
Masalah lingkungan
bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri, melainkan sangat erat hubungannya dengan
masalah kependudukan dalam konteks penduduk dan pembangunan. Dalam hal ini,
kerusakan lingkungan tidak hanya sebagai akibat dari bertambahnya penduduk
serta meningkatnya kebutuhan hidup manusia (Mantra, 2000). Berikut akan
diuraikan beberapa contoh kecil bentuk permasalahan lingkungan yang disebabkan
oleh pertambahan penduduk yang begitu cepat.
Pertama, Kerusakan terhadap hutan adalah contoh kecil dari akibat
ledakan penduduk yang tidak memerhatikan peran lingkungan sebagai penopang
kehidupan masa depan. Para
ahli lingkungan memperkirakan lebih dari 70% hutan di dunia yang alami
telah ditebang atau rusak parah yang
disebebakan oleh pembukaan lahan untuk tempat tinggal, atau hanya untuk
memenuhi kehidupan manusia.
Dua, Kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi yang seyogyanya diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi
kehidupan manusia, justru seperti bumerang. Berbagai kepentingan yang menjadi
latar belakang pembangunan justru tidak mengindahkan pentingnya pengelolaan lingkungan.
Pertumbuhan industri, pemukiman penduduk dan pengelolaan lahan untuk
kepentingan perusahaan sebagai salah bukti. Beberapa pengembangan industri yang
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kesempatan kerja karena ledakan penduduk
justru telah mengakibatkan erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah, air
dan pencemaran udara.
Tiga, jumlah penduduk dengan
aktivitasnya yang tinggi telah menghasilkan buangan dan sampah. Sampah dan
limbah hasil buangan dari aktivitas penduduk jika tidak dikelola dengan baik
dapat menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak balik pada kesehatan
lingkungan penduduk.
Empat, pertambahan penduduk
juga menyebabkan kebutuhan alat tranportasi dan arus mobilitas manusia
meningkat, serta meningkatnya kebutuhan terhadap energi seperti minyak bumi.
Hal ini dapat menyebabkan pencemaran udara dan membuat persediaan minyak bumi
makin menipis. Akibat kumulatif dari kerusakan lingkungan menimbulkan
bencana banjir dan kekeringan, kelangkaan air bersih, peningkatan suhu atmosfir
bumi, terganggunya habitat flora dan fauna, penyebaran penyakit, pemusnahan
sumber daya alam atau daya dukung dan kehancuran kehidupan
itu sendiri.
Lima, jumlah penduduk yang makin
meningkat tentu akan berbanding lurus dengan kebutuhan terhadap lahan
pemukiman, hal ini lah yang kemudian menyebabkan makin berkurangnya lahan
produktif seperti sawah dan perkebunan karena lahan tersebut telah beralih
fungsi menjadi pemukiman.
Beberapa bentuk permasalahan lingkungan yang
diakibatkan ledakan penduduk diatas tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja.
Solusi mutlak diperlukan. Tujuan dari kajian ini
adalah untuk menciptakan keseimbangan antara lingkungan hidup dengan aktivitas
penduduk itu sendiri, sehingga setiap masyarakat tidak hanya mampu memiliki
perilaku yang berwawasan kependudukan tetapi juga memiliki prilaku yang
berwawasan lingkungan, berkarakter lingkungan, dan memilki integritas yang
tinggi terhadap berbagai permasalahan lingkungan yang diakibatkan oleh laju
pertambahan penduduk.
Perningkatan jumlah penduduk
boleh saja terjadi di bumi yang kita cintai ini. Tapi kerusakan lingkungan yang
diakibatkan ledakan penduduk tentu tidak
boleh dibiarkan terjadi. Cukup sudah ekpleotasi terhadap alam yang berlebihan,
yang justru menimbulkan permasalahan baru. Tentu kita tidak mau melihat berita
tentang semua itu di televisi bukan?
Kita harus bertindak jika kita mau anak cucu kita nanti tetap
hidup di lingkungan alam yang lestasri. Beberapa hal dapat dilakukan guna
mengurai permasalahan tersebut. Pertama, memastikan pembangunan yang dilakukan harus memerhatikan daya dukung
lingkungan hidup. Caranya adalah dengan menjaga keseimbangan antara kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung
perikehidupan manusia, makhluk hidup lain.
Beberapa hal yang harus dipastikan adalah ; (1) menjaga
keseimbangan jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan, (2)
Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa
merusak lingkungan tersebut, (3) Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada
suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tanpa membahayakan lingkungan
tersebut, (4) Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat
didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut.
Dua, Pemenuhan kebutuhan
manusia harus sesuai dengan konsep pemanfaatan lingkungan yang berbentuk
pengelolaan lingkungan hidup. Melalui pengelolaan lingkungan hidup, maka akan terjadi
hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya. Contohnya, jika memang
diharuskan untuk pembukaan lahan untuk pemukiman, maka jangan menggunakan lahan
produktif seperti sawah dan perkebunan, karena hal tersebut tidak mampu
mencapai tingkat keseimbangan dan tidak terdapat hubungan timbal balik.
Pembukaan lahan dapat dilakukan dilahan yang memang tidak akan produktif
tentunya harus berdasarkan pengujian, dan disetiap pembukaan lahan tersebut
misalnya untuk perumahan maka diwajibkan satu rumah untuk menanam satu pohon
dipekarangan rumahnya.
Tiga, diperlukan penataan ruang
agar alokasi pemanfaatan ruang sesuai dengan kondisi dan kapasitas sumber daya
wilayah tersebut. Dengan demikian, suatu kawasan dapat ditentukan layak untuk
pembangunan berbasis kawasan, misalnya cocok untuk pertanian tetap
dipertahankan untuk berlangsungnya kegiatan pertanian, sehingga ketahanan
pangan dapat dijaga dan kerusakan tanah akibat pembukaan lahan yang tidak
sesuai dengan peruntukannya dapat dicegah.
Empat, sudah saatnya tidak
menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan
pembangunan nasional. Karena selama ini Indonesia mengabaikan pembangunan
berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup. Hal ini tidak lain karena
keinginan pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi sangat
tinggi. Contohnya pertumbuhan industri yang tidak dibarengi oleh kesadaran
pengelola terhadap pembangunan berbasis AMDAL sehingga sering limbah industri
yang mengandung racun menyebabkan pencemaran lingkungan.
Lima, strategi pembangunan harus
bertumpu dan melihat potensi penduduk serta kondisi sumberdaya alamnya. Berbagai
kebijakan harus mengindahkan dimensi kependudukan dan lingkungan hidup. Karena dimensi
kependudukan dan lingkungan hidup merupakan sesuatu yang penting bagi
perkembangan serta keberlangsungan negeri ini.
Enam, berhenti menjadikan hasil
hutan sebagai mata pencaharian penduduk karena atas dasar itu justru dapat membawa
akibat rusaknya ekosistem hutan tersebut.
Bertambahnya populasi manusia, telah membuat kebutuhan manusia pun
semakin tinggi. Untuk memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri. Peningkatan
populasi penduduk ini jika tidak dikendalikan bagaikan pisau yang kedua sisinya
tajam dan melukai. Diperlukan
sinergi semua pihak untuk mencapaih hasil yang baik dari solusi yang
ditawarkan, pemerintah secara khusus melalui dinas kependudukan telah
melakasanakan program yang secara khusus untuk mengontrol laju pertumbuhan
pupulasi penduduk tersebut,secara khsusus program tersebut dapat kita lihat di lingk
berikut: bkkbn.go.id/kependudukan .
Referensi
Achmadi, UF, 1978. Efek Pencemaran Air Tanah terhadap
Masyarakat Perkotaan. Widyapura, XII. Tahun 1978.
Ahmadjayadi, 2001. Butir-butir Penting Untuk Pengelolaan DAS dari
Sudut Pandang Otonomi Daerah. Prosiding Sistem Pengelolaan DAS.
Alegre., J.C, Cassel., D.K, and Makarim., M.K; 1985. Strategies
for Reclamation of Degraded Lands. Tropical Land Clearing fo Sustainable
Agriculture. Isbram Proceedings No.3. Jakarta; pp 45-57.
Astawa, Ida Bagus Made. 1999. “Pengertian Umum Kependudukan dan Lingkungan
Hidup”. Makalah disampikan dalam Diklat PKLH untuk GuruGuru
Sekolah (SD-SLTA) bulan Nopember 1999 di Kanwil Depdikbud Provinsi
Bali. Denpasar : Depdikbud Provinsi Bali
Ananta, Aris. 1992. “Penduduk dan Pembangunan Berkelanjutan”
dalam Warta Demografi Tahun XXII Nomor 9. September 1992. Jakarta : LD-FEUI.
Baiquni, M dan Susilawardani, 2002. Pembangunan yang tidak
Berkelanjutan, Refleksi Kritis Pembangunan Indonesia. Transmedia Global
Wacana, Yogyakarta.
Berger. John J; 1988. Environmental Restoration. Science and
Strategies for Restoring the
Mantra, Ida Bagoes, 2000. Demografi Umum. Yogyakarta
: Putaka Pelajar.
Research Restoration Ecology.
(Ed.) Jordan III., William R; et all. Restoration Ecology: Synthetic Approach
to Ecological Research. Cambridge University Press. P 307-320.
Sabtono Petrus Haryo, 2010, Permasalahan
Kependudukan Dan Penanggulangannya, Geografi Sanjose | www.abelpetrus.wordpress.com Materi disampaikan dalam Proses Belajar Mengajar Kelas 8 SMPK Santo
Yoseph Denpasar.
Soerjani M, Ahmad R.,Munir R., 1987. Sumberdaya Alam dan
Kependudukan dalam Pembangunan,
Penerbit Universitas Indonesia.
Source 2010 world population
data sheet.
Sensus Penduduk 2010.
Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Yakin Addinul, 1997. Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan.
Penerbit. CV.Akademika
Presindo
Anonim, 2014, Penduduk Indonesia, (online ; http://www.indonesia-investments.com/id/budaya/demografi/item67,
diakses pada tanggal 29 Mei 2016)


Comments
Post a Comment